Bagi yang belum pernah lewat. Monggo di coba lewat dulu baru comment. Karena banyak yang tidak menyangka bahwa polisi tidur ini sangat mengganggu kelancaran jalan raya unesa-citraland.
Pemasangan speedtrap atau polisi tidur di kawasan Unesa dinilai tidak sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan. Dari laporan pembaca Suara Surabaya sendiri dikatakan speedtrap atau lebih beken disebut polisi tidur tersebut sudah banyak memakan korban.
Dikutip dari Suara surabaya 23/9/15 Refano juga menulis “Kecelakaan kedua terjadi jl.Raya
Tembus UNESA Citraland di depan labschool UNESA kurang lebih pukul
18.30 WIB. Kecelakaan terjadi dikarenakan adanya polisi tidur baru yang
dibangun oleh pihak UNESA yang diperintahkan oleh Bu Ratih selaku
Kasubag rumah tangga UNESA, tadi siang… akibat polisi tidur ini…
kecelakaan pertama dan kecelakaan kedua berselisih waktu 1 jam saja…dan
sewaktu saya menulis ini… saya sedang berada bersama korban kecelakaan
ketiga…”.
Apakah speedtrap yang dibuat menyalahi
aturan?? Ir. Irvan Wahyu Drajat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota
Surabaya mengatakan “Harusnya juga ada sudut maksimal 15 persen. Speed
trap Unesa sudutnya terlalu tajam makanya sepeda motor sampai terlempar.
Kemarin ada empat kasus sepeda motor yang terjatuh,”
Sebenarnya bagaimana aturan membuat speedtrap atau polisi tidur ini? berikut detailnya dibawah ini..
Apakah Anda setuju bila Polisi Tidur di Unesa Dibongkar? bila Setuju, Silakan mengisi petisi ini.
Bongkar Polisi Tidur di Unesa. Petisi ini dibuat sebagai bukti ketidaknyamanan pengguna jalan di area UNESA menuju Citraland yang dikarenakan oleh enam (6) polisi tidur baru, dari total delapan (8) polisi tidur, melanggar aturan yang telah ditetapkan dan sangatlah berlebihan.
Sumber: www.cicakkreatip.com
0 Response to "Polisi Tidur di Unesa Membuat Sengsara"
Posting Komentar